Gara-garanya, seorang pria paruh baya digerebek warga karena diduga berbuat mesum dengan seorang wanita di rumahnya, Kamis (22/4/2021) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang Daerah (P3D) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Bambang Suprianto mengatakan, pria itu berinisial PZ, 53 tahun yang merupakan seorang duda.
PZ, kata Bambang, digerebek sedang berduaan dengan seorang wanita yang masih lajang berinisial BR, 30 tahun. Setelah digerebek, warga pun menyerahkan pasangan tersebut ke Satpol PP Kota Padang.
“Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan warga dengan gerak-gerik mereka. Masyarakat sering melihat pria tersebut membawa wanita ke rumahnya. Karena curiga akhirnya digerebek warga, ” kata Bambang, Jumat (23/4/2021).
Bambang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya terhadap pasangan tersebut, mereka mengaku bahwa memiliki hubungan keluarga. Kepada petugas pria paruh baya itu menyebut perempuan tersebut adalah keponakanya.
“BR adalah anak kakak saya, dia ke rumah untuk membantu membersihkan rumah saya, yang barantakan, ” ungkap Bambang menirukan pengakuan PZ.
Pria dan wanita itu pun diminta untuk membuat surat pernyataan dan kemudian diperbolehkan pulang.
“Setelah diproses dan membuat surat pernyataan serta diberi penjelasan barulah mereka diperbolehkan kembali ke rumah mereka, ” tutup Bambang.